A5 Solusi Siswa SMA Budi Utomo Untuk PEMILU Legislatif 9 April 2014
Apa itu surat formulir A5 ?
Surat formulir A5 yaitu surat keterangan pindah memilih. Surat yang bisa membantu sesorang yang berada luar daerahnya (yang sudah terdaftar hak pilihnya di tempat asal daerahnya), namun anda sedang berada di luar darah anda, untuk bisa mendapatkan hak pilih anda di tempat tinggal anda sekarang ini.
Surat formulir A5 yaitu surat keterangan pindah memilih. Surat yang bisa membantu sesorang yang berada luar daerahnya (yang sudah terdaftar hak pilihnya di tempat asal daerahnya), namun anda sedang berada di luar darah anda, untuk bisa mendapatkan hak pilih anda di tempat tinggal anda sekarang ini.
Jika anda siswa luar daerah Jombang / Gadingmangu,
belum terdaftar sebagai daftar pemilih pemilu Legislatif (9 April 2014), di
Tempat Pemungutan Suara (TPS) daerah sekitar tempat tinggal anda di Jombang /
Gadingmangu. Ada cara agar anda dapat ikut berpartisipasi atau mendapatkan hak
memilih dalam Pemilu Legislatif tersebut, dan bisa memilih Pemilu Legislatif di
Jombang / Gadingmangu.
contoh model A5
Bagaimana cara mendapatkannya :
- Hubungi
keluarga anda di daerah asal, minta tolong agar mengurusi perpindahan hak
suara anda, dari tempat daerah tempat tinggal anda berpindah hak pilih
anda ke Jombang / Gadingmangu. Sambangi Panitia Pemungutan Suara (PPS) ke
RT/RW atau desa/kelurahan anda atau bisa juga ke kecamatan, dengan
menunjukan kartu tanda penduduk (KTP) atau tanda indetitas lain kepada PPS
desa/kelurahan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa orang yang mengurus
formulir A5 itu, benar-benar orang yang akan pindah memilih dan terdaftar
sebagai pemilih didaerah tersebut.
- Setelah
selesai atau bisa mendapatkan surat formulir A5 dengan bukti tanda tangan
ketua panitia pemungutan suara (PPS) di daerah asal daerah anda,
lalu kirimkan surat formulir A5 itu dari tempat asal daerah anda menuju
tempat tinggal sekarang ini. Bisa berupa scane surat formulir A5 atau juga
dalam bentuk surat yang dikirim lewat POS.
- Kemudian
jika sudah menerima surat formulir A5 yang dikirim oleh keluraga anda
ditempat asal daerah anda ke tempat tinggal anda sekarang, anda bisa
melakukan pengururan surat formulir A5 ke RT/RW atau desa/kelurahan atau
bisa juga ke kecamatan tempat tinggal anda sekarang dengan membawa kartu
tanda penduduk (KTP) / kartu tanda mahasiswa (KTM) / kartu identitas
lainya. Lalu tanyakan di TPS mana anda terdaftar hak pilihnya pada Pemilu
Legislatif 9 April 2014.
- Jika
anda tidak sempat mengurusi suratnya, kami dari SMA Budi Utomo akan
mengkordinir suratnya untuk di advokasi ke PPS di Jombang, dengan
menyerahkan surat formulir A5 kepada SMA Budi Utomo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar