MOTIVASI HARI INI

VSIcenter.com | Peluang Bisnis VSI | Veritra Sentosa Internasional | Veritra Pay | Habs Pro | Bisnis Ustadz Yusuf Mansur

Senin, 10 Maret 2014

A5 Solusi Siswa SMA Budi Utomo Untuk PEMILU Legislatif 9 April 2014

A5 Solusi Siswa SMA Budi Utomo Untuk PEMILU Legislatif 9 April 2014

Apa itu surat formulir A5 ?
Surat formulir A5 yaitu surat keterangan pindah memilih. Surat yang bisa membantu sesorang yang berada luar daerahnya (yang sudah terdaftar hak pilihnya di tempat asal daerahnya), namun anda sedang berada di luar darah anda, untuk bisa mendapatkan hak pilih anda di tempat tinggal anda sekarang ini.
Jika anda siswa luar daerah Jombang / Gadingmangu, belum terdaftar sebagai daftar pemilih pemilu Legislatif (9 April 2014), di Tempat Pemungutan Suara (TPS) daerah sekitar tempat tinggal anda di Jombang / Gadingmangu. Ada cara agar anda dapat ikut berpartisipasi atau mendapatkan hak memilih dalam Pemilu Legislatif tersebut, dan bisa memilih Pemilu Legislatif di Jombang / Gadingmangu.

contoh model A5

Bagaimana cara mendapatkannya :

  1. Hubungi keluarga anda di daerah asal, minta tolong agar mengurusi perpindahan hak suara anda, dari tempat daerah tempat tinggal anda berpindah hak pilih anda ke Jombang / Gadingmangu. Sambangi Panitia Pemungutan Suara (PPS) ke RT/RW atau desa/kelurahan anda atau bisa juga ke kecamatan, dengan menunjukan kartu tanda penduduk (KTP) atau tanda indetitas lain kepada PPS desa/kelurahan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa orang yang mengurus formulir A5 itu, benar-benar orang yang akan pindah memilih dan terdaftar sebagai pemilih didaerah tersebut.
  2. Setelah selesai atau bisa mendapatkan surat formulir A5 dengan bukti tanda tangan  ketua panitia pemungutan suara (PPS) di daerah asal daerah anda, lalu kirimkan surat formulir A5 itu dari tempat asal daerah anda menuju tempat tinggal sekarang ini. Bisa berupa scane surat formulir A5 atau juga dalam bentuk surat yang dikirim lewat POS. 
  3. Kemudian jika sudah menerima surat formulir A5 yang dikirim oleh keluraga anda ditempat asal daerah anda ke tempat tinggal anda sekarang, anda bisa melakukan pengururan surat formulir A5 ke RT/RW atau desa/kelurahan atau bisa juga ke kecamatan tempat tinggal anda sekarang dengan membawa kartu tanda penduduk (KTP) / kartu tanda mahasiswa (KTM) / kartu identitas lainya. Lalu tanyakan di TPS mana anda terdaftar hak pilihnya pada Pemilu Legislatif 9 April 2014.
  4. Jika anda tidak sempat mengurusi suratnya, kami dari SMA Budi Utomo akan mengkordinir suratnya untuk di advokasi ke PPS di Jombang, dengan menyerahkan surat formulir A5 kepada SMA Budi Utomo.

Tidak ada komentar:

Entri Populer

Komentar


ShoutMix chat widget