Berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
Berdasarkan pada Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2010 tentang Penetapan Pelaksana Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri.
Berdasarkan pada hasil rapat para pimpinan PTAIN (Rektor UIN, Rektor IAIN, dan Ketua STAIN) seluruh Indonesia di Jakarta pada tanggal 19 Januari 2011, bahwa seluruh pimpinan PTAIN di bawah koordinasi Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama pada tahun 2011 menyelenggarakan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri, disingkat SPMB-PTAIN.
SPMB-PTAIN Tahun 2011 merupakan satu-satunya pola seleksi secara nasional yang dilakukan oleh seluruh UIN/IAIN/STAIN secara bersama dan terpadu melalui ujian tertulis yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
SPMB-PTAIN Tahun 2011 dilaksanakan berdasarkan prinsip keadilan, transparan, dan akuntabel dengan memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan program studi di lingkungan PTAIN.
Website resmi ini merupakan sarana informasi yang benar mengenai pelaksanaan SPMB-PTAIN Tahun 2011 mulai dari cara pendaftaran, syarat pendaftaran, program studi pilihan, pelaksanaan ujian tertulis, pengumuman hasil ujian dan informasi penting lainnya terkait SPMB-PTAIN bagi para calon mahasiswa yang berminat mengikuti pola seleksi nasional ini.
Malang, 20 Januari 2011
Ketua Umum,
Prof. Dr. H. Imam Suprayogo
Ketua Umum,
Prof. Dr. H. Imam Suprayogo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar