Setiap siswa pasti mendambakan bisa melanjutkan ke perguruan tinggi atau kuliah. Dengan kuliah diharapkan dapat menimba ilmu pengetahuan yang lebih luas dan mendalam. Menambah pengalaman dan pergaulan sosial, serta meniti masa depan yang lebih cerah. Dengan kata lain, kuliah merupakan salah satu jalan menuju sukses.
Untuk bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, banyak jalan atau jalur yang dapat ditempuh, di antaranya melalui jalur penelusuran minat dan kemampuan (PMDK). PMDK khusus bagi siswa yang benar-benar berminat dan mempunyai kemampuan atau prestasi yang baik. Apabila tidak ada minat, walaupun berprestasi tidak diharuskan daftar. Sebaliknya, walaupun sangat berminat, kalau tidak berprestasi baik, tidak bisa daftar.
Keuntungan mengikuti PMDK, siswa tidak perlu mengikuti ujian tulis seperti halnya seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN), cukup melampirkan fotokopi rapor semester 1 kelas X sampai dengan semester 5 kelas XII yang telah dilegalisasi kepala sekolah. Untuk mendapatkan formulir PMDK tidak perlu antre, tinggal minta ke sekolah karena dari pihak perguruan tinggi formulir langsung dikirimkan ke sekolah. Begitu juga siswa tidak perlu memikirkan bagaimana cara mengikuti ujian tulis.
Pelaksanaan PMDK biasanya berlangsung sekitar bulan Januari sampai dengan Mei setiap tahunnya. Setiap PT yang menawarkan PMDK, waktu pendaftaran dan waktu pembukaan kelulusannya berbeda-beda sesuai dengan kebijakan PT masing-masing. Apabila pengiriman berkas pendaftaran PMDK di luar batas akhir pengiriman, maka tidak akan diolah atau diproses dan dianggap gugur. Oleh karena itu sekolah harus benar-benar memperhatikan batas akhir pengiriman berkas pendaftaran PMDK. Hal ini mengingat kadang-kadang siswa ingin mengikuti jalur PMDK, tetapi sudah terlambat atau pendaftarannya sudah ditutup.
Perguruan tinggi yang menawarkan PMDK antara lain Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Indonesia (UI), Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), dan lain-lain. Pada kenyataannya tidak semua sekolah diberi kesempatan untuk mengikuti PMDK. Artinya, hanya sekolah yang ditawari atau dikirim formulir saja yang boleh mengikuti atau mendaftar PMDK.
Syarat untuk bisa mengikuti PMDK secara umum, yaitu mempunyai minat yang besar dan mempunyai kemampuan atau prestasi belajar yang baik atau relatif tinggi. Akan tetapi tiap universitas atau perguruan tinggi mempunyai persyaratan khusus. Misalnya, IPB syaratnya 25% terbaik di kelasnya, UGM ranking 1-5 di kelasnya, Undip 25% terbaik di kelasnya, Unbraw tiap semesternya di SMA rata-rata nilainya minimal 7, UPI ranking 1-10 di kelasnya. Di samping nilai akademis, kalau ada diharapkan melampirkan piagam atau sertifikat kejuaraan olahraga atau kesenian. Begitu juga biaya pendaftaran tiap universitas atau PT bisa berbeda-beda.
Siswa yang lulus PMDK tidak mempunyai kesempatan untuk mengikuti SNMPTN. Artinya, siswa yang lulus PMDK harus mengambil jurusan yang dipilihnya karena waktu daftar ulang menjadi mahasiswa melalui jalur PMDK bersamaan waktunya dengan ujian tertulis SNMPTN. Apabila kelulusan PMDK tidak diambil risikonya kemungkinan tahun depan sekolah yang bersangkutan tidak dipanggil atau diberi kesempatan lagi untuk mengikuti PMDK. Dengan demikian siswa yang mengikuti jalur PMDK harus benar-benar berminat. Kalau kurang berminat, walaupun nilainya bagus, tidak perlu ikut PMDK.
Siswa yang dinyatakan lulus PMDK harus segera mendaftarkan diri sebagai mahasiswa baru sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan perguruan tinggi atau universitas dengan melampirkan berbagai kelengkapannya. Misalnya, surat ketera-ngan kelakuakn baik, surat keterangan sehat dari dokter, akta atau kenal lahir, pas foto, biaya pendaftaran ulang dan lain-lain. Apabila sudah daftar ulang akan merasa tenang karena sudah resmi menjadi mahasiswa baru perguruan tinggi atau universitas tertentu, sementara siswa lain yang mengikuti jalur SNMPTN masih deg-degan atau tanda tanya besar, apakah saya lulus SNMPTN.
Pengumuman kelulusan PMDK biasanya lebih cepat dibandingkan dengan pengumuman pengumuman kelulusan UN. Oleh karena itu perlu diketahui bahwa siswa yang telah lulus PMDK apabila tidak lulus ujian nasional (UN), maka kelulusan PMDK dinyatakan gugur. Akan tetapi pada kenyataannya, jarang yang telah lulus PMDK, UN-nya tidak lulus. Bukankah siswa yang daftar PMDK itu siswa pilihan yang prestasinya di atas rata-rata teman-temannya? Dengan demikian siswa yang telah lulus PMDK, optimis UN-nya lulus.
Sedangkan siswa yang tidak lulus PMDK, tidak perlu putus asa karena masih ada kesempatan untuk mengikuti SNMPTN. Jadi, PMDK tidak mengganggu pelaksanaan SNMPTN karena pengumuman kelulusan PMDK dilaksanakan sebelum pelaksanaan SNMPTN. Akan tetapi justru siswa yang berprestasi mempunyai dua kesempatan, yakni bisa ikut PMDK dan atau SNMPTN.
Setelah peserta PMDK resmi menjadi mahasiswa, perjuangan belum berakhir. Justru perjuangan semakin berat dan kompleks. Mahasiswa akan dihadapkan pada berbagai tantangan, baik yang berkaitan dengan kegiatan belajar atau kuliah maupun sikap hidup. Semasa kuliah, belajarnya harus ditingkatkan. Apakah itu waktu maupun konsentrasi belajarnya. Tak ketinggalan sikap hidup mahasiswa harus lebih dewasa dan mandiri karena setelah jadi mahasiswa tidak lagi banyak disuapi seperti masa-masa di SMA atau sekolah menengah.
(Penulis, Guru Pembimbing dan Pembina Mading SMAN 10 Bandung)
http://pmdk.org/pmdk-sarana-penyaluran-siswa-berprestasi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar